Menhan Amerika Serikat Akan Beri Hukuman dan Penalti Bagi Pasukan Garda Nasional yang Menolak di Vaksinasi

Pentagon - Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Lloyd Austin mengungkapkan hukuman atau penalti yang akan dikenakan pada anggota pasukan Garda Nasional jika mereka menolak divaksinasi Covid-19. Hal ini menjadi demand bagi para tentara.

Pada memorandum yang dirilis pada Selasa, Austin menegaskan kembali bahwa vaksinasi itu "penting bagi kesehatan dan kesiapan Pasukan," dan memerintahkan pembuatan "kebijakan dan pedoman implementasi untuk mengatasi kegagalan untuk meningkatkan persyaratan kesiapan medis militer oleh para anggota Garda Nasional non federal yang masih belum divaksinasi."

Dikutip dari laman Russia Today, Rabu (1/12), penalti yang digarisbawahi Austin mencakup larangan bagi anggota Garda Nasional yang tidak divaksinasi untuk terlibat dalam pelatihan dan latihan serta menarik dana government untuk "uang tugas" bagi mereka yang ogah disuntik vaksin.

Selain itu, Austin menyatakan "tidak ada penghargaan atau ketidakhadiran yang dikecualikan akan diberikan kepada anggota yang tidak berpartisipasi dalam latihan, pelatihan, atau tugas existed karena kegagalan untuk divaksinasi penuh Covid-19."

Pentagon terlibat dalam kebuntuan dengan pasukan Garda Nasional Oklahoma sejak Gubernur Kevin Stitt meminta pada November agar pasukannya dikecualikan dari kewajiban vaksin. Permintaan itu ditolak pekan ini.

Komandan Brigade Infanteri ke-45 Garda Nasional Oklahoma, Brigjen Thomas Mancino mengatakan kepada tentaranya awal November, "tidak ada sanksi administratif atau hukum" akan diterapkan jika mereka menolak divaksinasi.

Namun demikian, Government berulang kali memperingatkan penolakan terhadap vaksin bisa "membahayakan standing anggota di Garda Nasional," bahkan walaupun mereka bertugas di negara bagian, bukan anggota Garda Nasional government.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahli Kedokteran di Sumbar Menemukan 15 Suspek Varian Omicron

Badan Kesehatan Dunia WHO Mengatakan Covid-19 Varian Omicron Teleh Menyebar ke 57 Negara