Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Menteri Kesehatan Mengingatkan Masyarakat Waspada Dengan Varian Lambda

Jakarta -  Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut kenaikan kasus corona di sejumlah negara dunia belakangan ini disebabkan maraknya varian Delta. Termasuk kenaikan drastis di Indonesia pada Juni-Juli. "Hampir semua negara yang kenaikannya tinggi, termasuk Indonesia disebabkan karena adanya mutasi baru varian Delta. Yang sekarang sudah hampir tersebar di seluruh dunia," kata Menkes dalam jumpa pers digital, dikutip Selasa (31/8). "Ini yang sulit ditebak karena semakin lama dunia menunda vaksinasi pasti di suatu daerah terjadi penularan dan varian baru timbul," imbuhnya. Selain Delta, Budi juga mulai mewaspadai varian lainnya. Yakni varian Lambda yang mulai marak ditemukan di sejumlah negara. "Sampai sekarang ada beberapa varian baru yang juga under examination seperti Lambda tapi kita lihat itu masih terkonsentrasi di Amerika Selatan," tutur dia. Organisasi Kesehatan Dunia (THAT) juga telah memperingatkan bahwa varian baru infection corona bernama Lambda tel

Ekspor Dari Indonesia Tidak Berpengaruh Saat Situasi Politik di Afghanistan Sedang Kacau

Jakarta -  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Kindangen menyebut bahwa situasi politik di Afghanistan tidak pengaruhi kinerja ekspor Sulut. "Hal ini terbukti permintaan komoditi unggulan dari negara-negara sekitar Afganistan cukup tinggi," kata Edwin, dikutip dari Antara Manado, Selasa (24/8). Edwin mengatakan, misalnya ke China telah diekspor semen, tepung kelapa, biji pala, arang tempurung, santan beku dan air kelapa dengan quantity cukup besar. Juga ke Irak, katanya, telah diekspor tepung kelapa dengan ratusan ton. Dia menjelaskan selama periode Januari hingga Juni 2021, Sulut telah mengekspor komoditas unggulan ke-40 negara. Ke 40 negara tersebut yakni Amerika Serikat, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, China, Denmark, Ekuador, Estonia, Filipina, Georgia, Hongkong, India, Inggris, Irak, Israel, Italia, Jepang, Jerman, Korsel. Selanjutnya, Kostarika, Lutvia, Lithuania, Malaysia, Mesir, Norwegia, Prancis,

Pemkot Makassar Berencana Membangun GOR Dan Sirkuit Balap di Untia

Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan membangun gedung olahraga (GOR) dan sirkuit balap di wilayah Kelurahan Untia. Dalam waktu dekat, lahan yang berada di kawasan tersebut akan ditinjau ulang. Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, tidak jadi membangun stadion di wilayah Untia. Dia pesimis kalau pembangunan itu bisa rampung dalam waktu cepat, apalagi banyak stadion yang mangkrak. "Jangan membangun stadion, karena stadion juga sudah banyak, apalagi yang tidak jadi,"ujar Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Rabu (18/8/2021). Dia menilai, lebih baik pembangunan gedung olahraga dan sirkuit balap untuk komunitas electric motor. Dia memperkirakan agenda proyek tersebut dimulai tahun ini. Sementara GOR kemungkinan pada 2022 mendatang. "Kita punya tanah di Untia. Satu dua hari ini saya akan meninjau tanahnya, sekaligus di samping situ saya bikin GOR sekalian,"ujar dia. Rencana pembangunan GO

Aparat Kepolisian Melimpah Berkas Perkara Mengenai Test Antigen Bekas di Sumut ke Jaksa

Medan -  Kasus penggunaan alat tes antigen Corona bekas di Sumut memasuki babak baru. Polisi telah melimpahkan berkas kasus dugaan penggunaan alat tes antigen Corona bekas di Bandara Kualanamu itu ke jaksa. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas ke kejaksaan. Namun berkas dikembalikan untuk dilengkapi. "Berkas sudah kita limpahkan ke JPU, namun ada P-19 terkait TPPU , dan saat ini penyidik sedang melengkapinya," kata Hadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/8/2021). Hadi mengatakan pihaknya bakal menyerahkan lagi berkas perkara tersebut ke jaksa dalam waktu dekat. Dia mengatakan berkas perkara itu untuk lima tersangka dalam kasus ini. "Iya betul, lima tersangka," ucap Hadi. Polisi sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Mereka dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Kapolda Sumu